Teka teki keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong terlibat kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam, akan dibuktikan di Pengadilan,usai Pegi ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Pegi Setiawan dalam kematian Vina dan Eky, menjelaskan bahwa polisi menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti.
“Penetapan Tersangka terhadap Pegi Setiawan berdasarkan alat bukti, salah satunya mencari alat bukti melalui penelusuran media sosial,” jelas Kombes Pol Jules, Senin 27 Mei 2024.
Kabid Humas menegaskan,bahwa penyidik menemukan petunjuk adanya keterlibatan Pegi Setiawan atas kematian Vina dan Eky. Salah satunya tentang motor milik Pegi berdasarkan keterangan saksi.