Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar industri narkoba rumahan yang memproduksi tembakau sintetis, lokasi rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkoba berada di Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari pengungkapan industri narkoba rumahan ini, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni AY dan HPS.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menerangkan bahwa kedua pelaku awalnya adalah kurir narkotika, namun tergiur untuk membuat dan mengedarkan.
“Mereka berdua ini tak hanya mengantarkan, keduanya juga mengonsumsi barang haram tersebut, ” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu 29 Mei 2024.
Baca juga : Menhub Budi Karya Sumadi Dorong Konektivitas Regional Asia Pasifik Berbasis Digital