INVERSIJABAR.ID – Pengakuan resmi dunia internasional terhadap Indonesia sebagai negara maritim bukanlah hal mudah. Perlu perjuangan panjang dan berlilku selama 25 (dua puluh lima) tahun, terhitung sejak Deklarasi Djuanda yang diumumkan oleh Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja pada 13 Desember 1957.
Pengakuan itu baru diperoleh Indonesia dalam sidang United Nations on The Law of The Sea (UNCLOS) di Montego Bay, Jamaica pada 10 Desember tahun 1982.
Salah satu tokoh sentral sekaligus konseptor kampanye subastansi Deklarasi Djuanda di forum-forum internasional adalah putra bumi Parahyangan Mochtar Kusumaatmadja. Alumni FH UI, Unpad dan Yale University. Berbagai upaya dilakukan agar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mau secara resmi meratifikasi Deklarasi Djuanda.
Menurut Ketum Komunitas Jabar Unggul & Indonesia Unggl Tody A Prabu menjelaskan bahwa saat ini pendekatan soft power diplomacy di berbagai forum dan kesempatan senantiasa dilakukan oleh Mochtar Kusumaatmadja guna memperkenalkan Indonesia sebagai negara maritim.
“Diantara upaya tersebut adalah membuka Resto Nusantara di New York, AS, membentuk Nusantara Chamber Orchestra dan menggelar pameran kebudayaan Indonesia di AS. Semua upaya tentu dilakukan untuk membangun citra positif Indonesia di mata internasional, ” jelasnya.
Baca juga : Warga Desa Sumbermulya Indramayu Sumringah Karena Miliki Jembatan Baru Untuk Akses Pertanian Makin