Peredaran narkoba jenis sabu di jalur utama pantai utara Indramayu, berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indramayu.
Pengungkapan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang sering melihat seorang pria datang menghampiri supir supir truk yang beristirahat di pinggir jalur pantura.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, S.H.,S.I.K.,M. menjelaskan bahwa Tersangka yang berhasil di amankan yakni seorang laki-laki berinisial RA (45/ warga Blok Ujung Jaya RT. 011/002 Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
“RA inii pada hari Rabu, 05 Juni 2024 menawarkan narkoba jenis sabu ke supir truk lintas provinsi yang sedang beristirahat di jalur pantura Indramayu, sekira Pukul 13.00 WIB di Pinggir Jalan Raya Langut Desa Langut Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu tersangka menawarkan narkoba ke para supir tersebut, ” jelas Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Rabu 12 Juni 2024.
Baca Juga : Polda Jabar Tegaskan Penyidikan Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Setiawan Bakal Rampung Pekan Depan