Sidang Praperadilan oleh Pegi Setiawan kepada Polda Jabar kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, secara marathon sejak Senin 1 Juli 2024 kemarin hingga Senin 8 Juli 2024 mendatang.
Dalam sidang dengan agenda paparan pemohon dan termohon, yang dilanjutkan dengan replik dan duplik dari masing-masing pihak.
Polda Jabar dalam hal ini sebagai termohon yang diwakili oleh Kabidkum Kombes Pol Nurhadi Handayani Dkk menolak seluruh Permohonan.
Alasan penolakan Polda Jawa Barat antara lain karena faktanya berbeda dimana 3 (tiga) alat bukti menjadi dasarnya.
Baca juga : PPDB Jabar 2024: Tes Kemampuan Prestasi Calon Peserta Didik Tahap II Mulai Digelar