Polda Jawa Barat hari ini menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Pegi Setiawan, untuk diperiksa pihak Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Berkas BAP tersangka Pegi Setiawan kita bawa ke Kejati Jabar hari ini, ” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis 20 Juni 2024.
Kabid Humas menambahkan, Polda Jabar juga terus memperkuat tim hukum Polda Jabar dalam menghadapi sidang praperadilan tanggal 24 Juni 2024 mendatang, di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga : Amanda Soemedi Dorong Potensi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata di Kabupaten Kuningan