INVERSIJABAR.ID – Seorang ibu di Kabupaten Bogor Ironis bernama Hj. Aas Aisyah dilaporkan anak kandungnya sendiri, Dr. Yanti Hasbian Setiawati, M.Pd., yang merupakan mantan Rektor IAIN Laa Roiba Bogor (2017-2023), ke Polda Jabar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Aas seharusnya datang ke Polda Jabar, pada tanggal 4 Juli 2024 lalu, untuk wawancara penyelidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menyuruh memasukan keterangan palsu dalam suatu akte otentik yang terjadi di Kabupaten Bogor, pada tanggal 22 Agustus 2023 silam.
Kuasa hukum Aas Aisyah, Bambang Sunaryo S.H., M.H., saat dikonfirmasi perihal pelaporan ke Polda Jabar, menjelaskan bahwa Aas merupakan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Laa Roiba, yang dilaporkan Yanti, karena perihal yang dijelaskan sebelumnya.
“Apa yang dilakukan Yanti, melaporkan Ibu yang melahirkannya, usai dipecat oleh Yayasan Pendidikan Laa Roiba sebagai Rektor IAIN Laa Roiba Bogor. Diganti oleh Dr. Ernawati SE., M.Pd.Dasar Yanti dipecat karena tidak profesional. Di antaranya melakukan beberapa penyimpangan, seperti menggadaikan aset yayasan, berupa mobil, lalu tidak adanya laporan pertanggungjawaban keuangan selama dirinya menjabat sebagai rektor, menyebarkan video kesurupan, serta temuan-temuan dari lembaga SPI yang telah dilaporkan ke dirinya (kala itu sebagai Rektor), tetapi tidak pernah ditindaklanjuti, ” jelas Bambang, Senin 2 September 2024.
Baca juga : Pemkot Bandung Minta Dukungan DPD Agar Bandara Husein Kembali Layani Penerbangan Komersil