Satpol PP Kota Bandung berkomitmen mempererat kolaborasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (TNI, Polri, Kejaksaan) dalam menegakan Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku di Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi dalam Rapat Sinergitas Satpol PP Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Kota Bandung, Senin 29 Juli 2024.
Rasdian menggarisbawahi tugas Satpol PP, antara lain: menegakkan Perda, menyelengarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Meski begitu, kata Rasdian, Satpol PP Kota Bandung sangat membutuhkan bantuan dari penegak hukum lainnya.
“Fakta di lapangan, kami membutuhkan bantuan dari instansi lainnya. Kami perlu berkomunikasi dan berkoordinasi guna mengoptimalkan tugas Satpol PP dalam bertugas,” ujar Rasdian.
Baca juga : Bandung Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Program Antikorupsi KPK RI Se-Kabupaten/Kota Jabar