Guna mencegah beredarnya politik uang di Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan bulan November mendatang, sejumlah langkah pencegahan dilakukan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bawaslu Kabupaten Bantul menjalin kerja sama dengan menggandeng pimpinan Ormas Islam dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan, langkah sosialisasi menggandeng pimpinan Ormas Islam terbesar NU dan Muhammadiyah merupakan wujud penguatan demokrasi yang sehat dan bersinergi.
“Bawaslu berkolaborasi dengan semua jenjang kepengurusan NU dan Muhammadiyah dari tingkat kabupaten sampai tingkat kelurahan, untuk aktif dalam kegiatan pengawasan partisipatif,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul seperti dilansir dari Kantor Berita Antara, Rabu 19 Juni 2024.
Baca juga : Pengamat Politik : Deden Nasihin Berpeluang Besar Memenangkan Pilkada Cianjur