Polemik carut marut penanganan sampah di TPK Sarimukti yang mengakibatkan masalah serius, sehingga mengakibatkan rusaknya kualitas air di Waduk Cirata, mulai mendapatkan reaksi keras dari Komunitas Keramba Jaring Apung/KJA yang selalu disudutkan dan Masyarakat Bandung Barat.
Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB bersama pengurus Kecamatan Cipatat, Cipeundeuy dan Ngamprah didampingi Penggiat Lingkungan Wahyu Dharmawan dan Ketua KJA Asep melakukan investigasi di lokasi pengelolaan IPAL TPK Sarimukti, Minggu 4 Agustus 2024 kemarin.
Kemarahan masyarakat dan KJA terpicu oleh pernyataan ilmiah peneliti IPB Prof Etti Riana terhadap hasil tes baku mutu air lindi TPK Sarimukti, yang dilakukan Wahli Jawa Barat dimana hasilnya terdapat 18 kandungan B3 yang sangat berbahaya yang dapat mengakibatkan Canser dan perubahan genetik terhadap biota yang ada di Waduk Cirata.
Kemudian juga adanya pernyataan Kadis LH Jabar Prima Mayaningtyas dalam siaran TV Nasional bahwa biaya pengelolaan IPAL TPK Sarimukti mencapai 900jt/bulan , ini sangat mencurigakan dibandingkan fakta dilapangan saat LAKI-KBB melakukan investigasi dan ini patut diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Baca juga : Massa FPI Desak Polda Jabar Periksa Ketua Partai Nasdem Indramayu Lucky Hakim