Proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran 2021 senilai Rp4,4 miliar kini tengah menjadi sorotan karena diduga merugikan anggaran negara.
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 dengan anggaran APBD Kabupaten Bandung Barat kini dalam penanganan serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung.
Pantauan awak media terlihat beberapa petugas dari Kejaksaan Negeri Bale bandung, didampingi oleh Sekdis Dinkes KBB, dan Kasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, melakukan tindakan Garis Line Kejaksaan terhadap unit Caravan Mobile Laboratorium Covid-19. Kamis, (08/08/2024)
Kegiatan tersebut dilakukan di halaman seberang Gedung D Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, yang ditandai dengan pemasangan Garis Line bertuliskan “Kejaksaan RI”.
Baca juga : Tujuh Organisasi Masyarakat Minta Hengky Kurniawan Tidak Politisasi Pembangunan di KBB ke Masyarakat