Pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan Tim Seleksi (Timsel) untuk Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari lima unsur yakni unsur dari Tokoh Masyarakat Jawa Barat (Paguyuban Pasundan-red) sekaligus menjadi Ketua Timsel, Profesor Eddy Jusuf, unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, unsur Akademisi yakni DR. Dadang Rahmat Hidayat dan Dr. Hj. Diah Fatma Sjoraida sertan dari unsur KPID Provinsi Jawa Barat, Neneng Athiatul Faiziyyah.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman.
Menurut Bedi, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sepenuhnya menyerahkan kepada Timsel untuk menyeleksi calon komisioner KPID terpilih mendatang. Dan siapapun warga Jawa Barat berhak untuk mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPID Provinsi Jawa Barat.
“Hari ini Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan hasil dari penetapan telah dibentuknya timsel yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur akademisi dan unsur KPID itu sendiri,” ujar Bedi seusai rapat kerja dengan Timsel KPID Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2027 di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (21/8/2024).
Dengan telah terbentuknya Timsel ini, Bedi melanjutkan, maka Komisi I menyerahkan teknis proses mulai dari pendaftaran kelayakan dan tes lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku sepenuhnya diserahkan kepada timsel. Untuk pelaksanaan seleksinya berlangsung mulai dari 21 Agustus 2024 hingga 21 Desember 2024 mendatang.
Baca juga : Pantau Pemberian Vitamin A, Pj Ketua TP PKK Ingatkan Waspada Potensi Penyakit di Musim Hujan