Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung berkomitmen melakukan pengawasan partisipatif netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung pada Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar. Menurutnya, netralitas ASN merupakan hal yang tidak dapat terpisahkan dari Pilkada Serentak 2024.
Ia juga berkaca pada tren pemilihan umum terdahulu. Misalnya pada Pilkada 2018. Saat itu, kata Dimas, tidak satupun ASN Pemerintah Kota Bandung yang sampai dipanggil oleh Bawaslu terkait netralitas.
“Kami berharap dalam pemilihan serentak tahun 2024, adanya kerja sama dari ASN dapat membuat Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bandung dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya, Selasa 23 Juli 2024.
Baca juga : Pesan Bupati Indramayu Nina Agustina Jelang Pilkada 2024 Agar Elit Politik Tidak Sebar Hoaks dan Saling Menjatuhkan