Keempat narapidana kasus pembunuhan tahun 2016 silam tersebut diterima pihak Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung pada hari Selasa 21 Mei 2024 sore pukul 18.30.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa pihaknya menerima empat narapidana dalam kasus kematian Vina dan Eki .
“Ada empat narapidana pindahan dari Lapas Cirebon, dan kini ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung, ” papar Suparman, Rabu 22 Mei 2024.