Baca juga : 10 Cara Mencegah DBD yang Kasusnya Tengah Berkali Lipat di Indonesia
Suparman menambahkan, bahwa keempat narapidana kasus kematian Vina dan Eky tersebut ditempatkan di sel karantina.
“Kita tempatkan di sel blok karantina, ” jelas Suparman.
Saat ditanya perihal pemindahan tersebut, Suparman meminta wartawan mengkonfirmasi ke Polda Jabar.
“Kemarin sore masuk ke Rutan itu diantar oleh pihak Polda dan petugas Lapas Cirebon, untuk perihal apa silahkan tanya ke Polda, ” terangnya.
Baca juga : Satu Orang DPO Kasus Kematian Vina dan Eky, Pegi Alias Perong DPO Berhasil Ditangkap
Keempat narapidana yang ditempatkan di Rutan Kelas I Bandung atas nama Rivaldi, Hadi Saputra, Suprianto dan Eka.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tujuh narapidana yang terlibat kasus kematian Vina dan Eky dipindahkan ke Bandung dari Cirebon. Empat di Rutan Kelas I Bandung, dua orang di Lapas Jelekong dan satu orang di Lapas Banceuy.