“Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman, dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman, ” papar Kombes Sumarni.
Kapolresta menegaskan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras.
” Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali, ” tegasnya.
Kapolresta memastikan, Polresta Cirebon tak akan berhenti sampai di sini memberantas minuman keras beralkohol.
Baca juga : Polda Jabar Tegaskan Penyidikan Kasus Vina Cirebon dengan Tersangka Pegi Setiawan Bakal Rampung Pekan Depan
“Kami akan menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras masih menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon, ” pungkasnya.