Aksi Tawuran oleh kelompok remaja terjadi di wilayah Kota Bogor, pada hari Kamis 6 Juni 2024 lalu. Aksi tawuran tersebut berhasil diungkap Polisi.
Hal ini berdasarkan informasi masyarakat, tentang adanya aksi tawuran antar remaja di kawasan sekitar pukul 16.30 WIB di Kec. Bogor Barat Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, bahwa aksi tawuran yang semakin meresahkan warga, berhasil diungkap Polisi.
“Sat Reskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 6 orang pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam dan kekerasan (penganiayaan) terhadap anak, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di Jl. Aria Surialaga Kel. pasirkuda Kec. Bogor Barat Kota Bogor, ” jelasnya, Sabtu 8 Juni 2024.
Baca juga : Kontribusi Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM di Provinsi Jabar