Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk menangani kasus perundungan siswa SMK Kesehatan Rajawali.
Sebelumnya Nabila Fitri Nuraini (18), siswi SMK Kesehatan Rajawali, Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
Nabila diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun, hingga korban depresi dan mengalami gangguan jiwa serta harus mendapatkan perawatan.
“Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa,” ujar Bey Machmudin dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).
Bey sudah menemui keluarga Nabila di rumah neneknya yang terletak Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024). Pasalnya, Nabila dimakamkan di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.