Dalam sambutannya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Beni Ismail mengatakan hoaks adalah informasi palsu alias tidak benar untuk menyesatkan opini publik.
Menurutnya, segala isu yang berkembang dapat berpengaruh terhadap pandangan masyarakat.
Dikatakan, kegiatan dilaksanakan merupakan bentuk silaturahmi Pemprov Banten dengan jurnalis yang tergabung dalam MOI DPW Provinsi Banten.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan MOI dalam menyebarkan informasi pembangunan ke masyarakat,” ucap Beni, seperti dikutip dari Parlemenbanten.com, Kamis 1 Agustus 2024.
Baca juga : DPRD Kabupaten Malinau Kunker ke DPRD Jawa Barat Terkait Penyebarluasan Perda
“Seminar ini berpengaruh positif terhadap Pemprov Banten,” tambahnya.
Dikatakan Beni, pihaknya berusaha menjalin komunikasi dengan wartawan dan pengelola media massa untuk memberikan informasi yang faktual dan akurat terhadap capaian kinerja Pemprov Banten ke masyarakat.
Masih menurut Beni, tujuan memerangi hoaks adalah untuk mempertahankan integritas informasi yang akurat dan berimbang, melindungi opini publik, serta menjaga stabilitas sosial serta kondusifitas daerah.
“Hoaks meningkat seiring dengan masyarakat yang telah melek teknologi dan memiliki HP. Informasi menjadi sangat cepat,” ucapnya.
Baca juga : Pemkot Bandung Gelar Webinar Cegah Serangan Siber Slot Gacor dan Judi Online
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Diskominfo, Nana Suryana berharap para jurnalis menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apa yang sudah, apa yang belum, dan apa yang harus dilakukan pemerintah.
“Jelang Pilkada, hindari informasi yang membuat benturan atau polarisasi di masyarakat. Tidak ada unsur hoaks,” pesannya.
Dirinya mengajak para wartawan untuk mendukung agar masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada.
“Taati kode etik jurnalistik untuk menghindari hoaks. Sumber berita harus jelas, kapabel, valid, dan kredibel,” ungkap Nana.
Baca juga : Sekda Herman Suryatman Apresiasi Bandung Geopolitik Studies
Sementara Ketua Divisi Advokasi MOI DPW Provinsi Banten Anri Hendri Situmeang menegaskan MOI tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memerangi hoaks menjelang Pilkada 2024.
“Berita harus dapat di cek dan ricek, di verifikasi, dan di validasi,” tegasnya.