Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Balebandung Heryanto Hamonangan SH MH mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut sudah lebih dulu disita sebelum akhirnya dipasang segel.
“Sebetulnya, kendaraan tersebut sudah disita, dan sekarang sedang dilakukan pemasangan Garis Line oleh Kejaksaan Negeri Balebandung,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan tahapan dugaan Korupsi proyek mobile Caravan ini masih Penyidikan.
“Kita berproses tahapannya masih penyidikan sedangkan untuk kerugiannya masih proses penghitungan,” tutupnya.
Baca juga : DPRD Jawa Barat Minta Penyedian Alat Kontrasepsi untuk Pelajar Dihapus
Proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang digunakan serta pentingnya fungsi laboratorium keliling ini dalam penanganan pandemi Covid-19. Dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam proyek ini menjadi alarm bagi pengelolaan anggaran daerah yang seharusnya lebih transparan dan akuntabel.
Tokoh Masyarakat KBB, Jahya atau akrab disapa JDT dari Relawan Jaga (jaringan pencegahan korupsi), menilai bahwa langkah Kejari Bale Bandung sudah tepat.
“Kasus tsb sudah lama ditangani Kejaksaan Bale Bandung dan sempat viral. Alhamdulillah, ditindaklanjuti. Kalau tidak salah nilai kerugiannya sebesar Rp 4,4 miliar.” Kata JTD, Relawan Jaga (Jaringan Pencegahan Korupsi) saat dimintai tanggapannya.
“Saya memberikan apresiasi kepada kejaksaan dan para pejabat dinas kesehatan yang kooperatif sehingga terbongkarnya kasus ini.”
Baca juga : Dokumen Teknokratik RPJMD Harus Jadi Pedoman Bacalon Kepala Daerah Susun Visi-Misi
Dari informasi yang saya didapatkannya, bahwa pengadaan mobil caravan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan penanganan Covid-19 pada waktu itu, selain itu, kondisi mobilnya juga bekas dan belum pernah digunakan pada masa pandemi dulu.
“Intinya pengadaan kebutuhan laboratorium dengan barang yang dikirim, tidak sesuai, ” terangnya.
Bayangkan, pada saat pandemi, masih ada saja pejabat yang tega bertindak koruptif. Di mana tanggung jawab dan moralnya? Nilainya juga sangat fantastis, Rp 4,4 miliar untuk satu unit mobil dengan isinya.
“Mudah-mudahan kasus-kasus di dinas kesehatan atau dinas lainnya dapat diungkap dan dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai tindakan korupsi di KBB tetap berlanjut lagi, meskipun sudah banyak analisis dan pembinaan oleh KPK tentang hal itu sudah dilakukan. Selama akhlak pemangku jabatan penuh dengan kemunafikan, rasanya mustahil,” pungkasnya.