Ia menilai bahwa hal ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN Indonesia, yang melarang institusi kelembagaannya berpolitik praktis mesti Netral dalam suksesi pilpres 2024.
“Secara hukum / konstitusi, Pasal 14 dalam anggaran dasar Kadin Indonesia yang dilanggar Arsjad. Ia mengatakan Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. “Organisasi Kadin adalah organisasi independen, ” jelasnya.
Ditegaskan Tody bahwa KADIN memang tidak boleh berpolitik. Namun, faktanya Pak Arsjad menjadi ketua tim pemenangan salah satu capres di Pilpres 2024,walaupun beliau cuti tapi beliau melekat kepemimpinanya sebagai ketua umum yang mana sebagai nakhoda mestinya beliau menjaga instutusi kadin bersikap Netral.
“Saat Pilpres KADIN menjaga marwah organisasi dalam perpolitikan suksesi pilpres 2024 ujar ” Toddy.
Baca juga : Pelaku Pembunuhan Ibu Muda di Buahbatu Berhasil Ditangkap di Garut Selatan, Polisi Ungkap Motifnya Karena Cemburu
Diakui Tody, berbeda jika halnya ketika itu Pa Arsjad mengundurkan diri sesuai aturan organisasi, mungkin tidak akan terjadi dinamika saat ini.
“Konflik antara kubu Arsjad dan Anindya Bakrie, yang kembali mengemuka, menurut Toddy, tidak bisa dilepaskan dari situasi transisi kepemimpinan nasional. Kemenangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengantarkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Istana, membuat PDIP harus menerima kekalahan, ” paparnya.
Toddy menilai, Presiden Prabowo yang baru terpilih memiliki kepentingan untuk menyelaraskan KADIN Indonesia dengan arah kebijakan pemerintah.
“Presiden saat ini adalah mitra strategis KADIN Indonesia. Jadi wajar jika beliau ingin KADIN berada dalam satu frekuensi dengan pemerintah,” tambah Toddy.
Baca juga : Gandeng Organisasi Wartawan di Depok, Kejari Bersama KPU Gelar FGD Cegah Hoaks dan Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Persaingan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie bukan hal baru. Keduanya pernah bersaing memperebutkan kursi Ketua KADIN Indonesia dalam Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2021. Pada saat itu, persaingan antara kedua kubu sangat sengit.
“Pada Munas sebelumnya, Anindya mengalah menjadi Ketua Dewan Pertimbanhan sehingga Arsjad terpilih sebagai Ketua KADIN Indonesia,” ungkap Toddy Ketum Forum Indonesia Unggul
Kondisi ini semakin memperuncing perpecahan internal di KADIN, dengan sejumlah pihak menyerukan penyelenggaraan Munaslub sebagai solusi untuk mengatasi dualisme kepemimpinan yang kembali muncul.