Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (Bakormad) Kabupaten Kapuas menggelar Deklarasi Pilkada Damai, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Deklarasi ini disampaikan sebagai komitmen Bakormad Kapuas untuk menyerukan keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Ada empat poin yang ditekankan.
Keempat poin tersebut meliputi upaya menyukseskan pilkada damai di Kabupaten Kapuas dan seluruh Kalteng, menolak politisasi tempat ibadah, anti-hoaks dan isu SARA, serta menolak politik uang.
Ketua Bakormad Kabupaten Kapuas, Risben Asmin, S.E., dalam pernyataannya menyatakan bahwa kegiatan deklarasi ini bertujuan untuk membangun kesatuan dan kebersamaan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang pilkada bulan November mendatang.
Baca juga : Selebgram Asal Bandung RV Ditangkap Karena Promosikan Judi Online, Keuntungannya Mencapai Rp 6 Juta Per Bulan