“Intinya, kami tidak akan terpecah-belah. Pilkada di Kapuas harus berjalan dengan aman dan damai. Tanpa ada isu-isu negatif melalui informasi hoaks yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” ujarnya, seperti dikutip dari www.msn.com, Rabu 10 Juli 2024.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan keadilan dalam pelaksanaan pilkada mendatang.
“Kami mendukung pihak berwenang memproses secara hukum kepada pihak-pihak yang membuat gaduh saat rangkaian pesta demokrasi berlangsung nantinya,”tegasnya.