Kasus penusukan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Soreang, Kabupaten Bandung yang terjadi pada Selasa 28 Mei 2024 lalu, berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung.
Pengungkapan dilakukan cepat, dimana tiga pelaku berhasil diamankan empat jam usai kejadian penusukan.
Tiga pelaku penganiayaaan kepada korban Ahmad Koswara (23) di wilayah Gading Tutuka, Kabupaten Bandung, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga : Alasan Bayern Munchen Tunjuk Vincent Kompany Sebagai Pelatih Anyar, Dia Sangat Ambisius