Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, upaya kebijakan pengendalian tembakau di Kota Bandung diwujudkan melalui implementasi KTR dapat terus di tingkatkan lagi. Khususnya di tatanan fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, transportasi umum.
“Kegiatan ini bagi kami memiliki arti dan makna yang penting dan strategis. Kita sama-sama sedang mengurangi low karbon di Kota Bandung. Ini akan mewariskan udara yang bersih dari berbagai penyebab polusi. Salah satunya adalah asap rokok maupun asap-asap lainnya,” kata Hikmat, Senin 3 Juni 2024.
Pencanangan KTR ini pula sebagian upaya dalam membangun komitmen para pihak mengenai pentingnya pembangunan berkelanjutan (sustainability development goals) yang bertujuan untuk menghadirkan generasi sehat dan mengurangi paparan asap rokok bagi anak-anak.
“Hari ini kita mencanangkan KTR dan tentunya bisa mewujudkan kawasan yang akan bermanfaat maksimal,” ujarnya.