Pemerintah Kota Bandung telah memiliki aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman kepada masyarakat di Kota Bandung.
Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT yang kompeten dan telah mendapat rekomendasi dari Dikominfo. Simpelman siap melayani warga dengan berbagai fitur unggulannya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari menyampaikan, kini Warga Kota Bandung tidak perlu lagi datang ke TPU untuk mendaftar pemakaman.
“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” jelas Bambang di TPU Rancacili, Kota Bandung, Rabu, 10 Juli 2024.
Baca juga : Biodata dan Profil Sri Antika Rusli, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba