“Masyarakat di Daerah Terus Berperan Aktif”
Tahun 2024 masih diwarnai rangkaian pesta demokrasi lima tahunan di negeri ini. Pasca sukses pelaksanaan Pilpres dan Pilleg pada bulan Februari 2024 lalu, Indonesia masih akan menggelar Pilkada di Daerah secara serentak.
Menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai tanpa hoaks dan ujaran kebencian adalah sebuah panggilan moral dan tanggung jawab kolektif yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia menjelang Pilkada serentak 2024.
Saat ini, dalam era digital yang begitu dinamis, tantangan untuk memastikan Pilkada berlangsung secara damai dan bermartabat semakin kompleks.
Informasi yang tersebar luas melalui platform online dapat dengan mudah disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan menghasut dengan ujaran kebencian, mengancam integritas demokrasi dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, upaya bersama untuk menjaga ruang publik digital agar terbebas dari hoaks dan ujaran kebencian menjadi suatu keharusan mutlak dalam merawat kesehatan demokrasi negara kita.
Baca juga : Jadi Biang Kemacetan, Pedagang Pasar Tumpah di Pasar Kembar Ditertibkan