Salah satu caranya adalah meningkatkan literasi guna memvalidasi setiap informasi yang didapat, baik informasi yang menyebar luas di media sosial ataupun informasi dari mulut-ke-mulut di kehidupan sehari-hari.
“Peran pemuda di berbagai daerah harus makin aktif bahu membahu menciptakan pilkada yang damai. Karena banyaknya konten dan berita hoaks menjelang Pilkada harus dihadapi dengan meningkatkan literasi digital,” ungkapnya, saat ditemui Minggu 9 Juni 2024.
Dirinya menjelaskan bahwa betapa pentingnya memvalidasi setiap informasi yang diperoleh oleh masyarakat, terlebih informasi yang akan disebarluaskan kembali ke khalayak luas, salah satunya dari group-group whatsapp ataupun medsos, jangan sampai apa yang kita sebar luaskan ternyata suatu berita bohong.
“Masyarakat harus memahami pentingnya memeriksa sumber informasi sebelum menyebarkannya, maka edukasi tentang cara mengenali keaslian suatu informasi perlu digalakkan. Masyarakat bisa memanfaatkan situs-situs cek fakta yang ada untuk memastikan keaslian berita yang diterima, ” tegasnya.
Baca juga : Kejati Jabar Serahkan Surat Penetapan Tersangka Terhadap Arsan Latif, Pemeriksaan Tersangka Segera Dilakukan
Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa, konten dan berita hoaks dapat dilawan dengan kerjasama antara masyarakat, media, dan pemerintah, ketika masyarakat menemukan hoaks, masyarakat harus segera melaporkannya kepada pihak berwenang seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau Jabarsaberhoaks di wilayah Jawa Barat
“Jika menemukannya di Media Sosial masyarakat bisa memanfaatkan fitur pelaporan (report) yang bisa digunakan untuk melaporkan konten atau akun mesdos yang menyebarkan hoaks dan ini harus dimanfaatkan dengan baik. Kemudian media massa juga harus berperan aktif dalam memverifikasi berita sebelum disiarkan, dan pemerintah bisa menginisiasi kampanye nasional untuk melawan hoaks,” paparnya.
Recky juga berharap agar siapapun yang melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks, agar bisa ditindak secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, dan masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang utuh tentang hukuman bagi para prnyebar hoaks.
“Hukum yang tegas terhadap penyebar hoaks juga perlu ditegakkan, dan aturan serta sanksi terkait harus disosialisasikan secara luas, ” tambahnya.
Baca juga : Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Berikut Profil Arsan Latif Pernah Jadi Lurah Hingga Pejabat Tinggi Kemendagri
Intinya, untuk menghadapi berita bohong (hoaks )menjelang Pilkada serentak 2024 perlu usaha kolektif dari seluruh elemen (masyarakat, media massa, dan pemerintah), agar masyarakat mendapatkan asupan berita dan informasi yang benar.
“Dengan bersatu dan melakukan langkah-langkah ini, kita bisa menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan informasi yang kita terima dan sebarkan adalah benar dan dapat dipercaya, ” tutupnya. ***