Pegi Setiawan dalam seminggu terakhir menjadi perbincangan masyarakat dan viral di berbagai media sosial, pasca Pegi Setiawan ditangkap Polda Jabar tanggal 21 Mei 2024 lalu dan ditetapkan tersangka pada tanggal 26 Mei 2024 dalam kasus kematian Vina dan Eky.
Menyikapi penetapan tersangka terhadap sosok Pegi Setiawan, puluhan advokat se-Jawa Barat siap mendampingi dan membela Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudian alias Eky di Cirebon pada 2016.
Salah satu perwakilan Advokat Muchtar Efendi menjelaskan, bahwa perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi terjadi perubahan saat ini.
“Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan lumayan besar dari panasihat hukum yang akan mendampingi calon klien kami (Pegi),” jelas Muchtar, Jumat 31 Mei 2024.
Baca juga : Kelompok Bermotor di Cirebon Tegaskan, Tersangka dan Delapan Terpidana Kasus Vina Tak Terkait Kelompoknya