“Kami terima surat dari Pengadilan Negeri Bandung, namun kami tak bisa menghadiri karena memang sudah ada agenda yang dijadwalkan dalam kegiatan Polda Jabar, ” paparnya.
Sebelumnya diberitakan,Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan oleh Pegi Setiawan ke Polda Jabar, hingga senin 1 Juli 2023 pekan depan.
Sidang yang digelar selama 20 menit, senin 24 Juni 2024, ditutup oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman.
Eman sempat memberi waktu selama hampir 20 menit saat sidang di ruang III pengadilan negeri Bandung.
Baca juga : RK Tinggalkan Jabar demi Jakarta-1 ?
Namun karena 20 menit berlalu Polda Jabar atau perwakilannya tak juga hadir, Eman memutuskan menunda sidang hingga Senin 1 Juli 2024.
”Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja,” kata Eman Sulaeman dalam sidang.
Eman menyatakan, PN Bandung tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persidangan itu. PN Bandung akan kembali memanggil termohon Polda Jabar agar hadir di sidang pada 1 Juli.