Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil meringkus lima pelaku judi online (affiliator) dalam situs Toge123 yang sudah menghasilkan omzet hingga Rp3 miliar.
Kelima tersangka tersebut ialah Aceng Margono (40), Aditiya Nugraha (28), Fadlan Ayatullah (23), Sandika Giwang (19), dan Annisa Dwi Mustika (21).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menuturkan, kelima tersangka memiliki peran masing-masing dalam situs tersebut untuk menarik banyak orang agar mau ikut dalam transaksi judi online.
“Para tersangka ini mempromosikan judi online melalui media sosial. Mereka mempromosikan judi online dengan cara memvideokan kemenangan mereka dan mengajak para pengikutnya (follower) untuk bermain di situs judi Toge123,” ujarnya, Jumat 12 Juli 2024.
Baca juga : PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Tegaskan Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat