“Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat angkat bicara, pasca tidak hadir dalam sidang praperadilan oleh Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 24 Juni 2024 kemarin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa alasan ketidakhadiran karena ada agenda yang sudah terjadwalkan.
“Tim kuasa hukum mengikuti agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya, termasuk tim kuasa hukum, ” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa 25 Juni di Mapolda Jabar.
Baca juga : Pengamat Politik : Pilkada DKI Jakarta Masih Jadi Barometer Politik Nasional, Meski DKI Bukan Ibukota Negara Lagi
Kabid Humas memastikan, bahwa tim kuasa hukum Polda Jabar menerima surat sidang praperadilan senin kemarin.
“Kami terima surat dari Pengadilan Negeri Bandung, namun kami tak bisa menghadiri karena memang sudah ada agenda yang dijadwalkan dalam kegiatan Polda Jabar, ” paparnya.