Polda Jabar kembali memeriksa sejumlah orang yang berkaitan dengan penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka. Salah satunya yakni pemeriksaan kepada adi Pegi Setiawan bernama Lusiana.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Cirebon Kota, Selasa 28 Mei siang hingga menjelang sore.
Kuasa Hukum dari Lusiana, Sugianti Iriani SH, menjelaskan bahwa Lusiana adalah saksi pertama yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Kami mengantarkan Lusiana, adik Pegi, untuk diperiksa sebagai saksi hari ini. Nanti akan ada saksi-saksi lain yang bekerja dengan Pegi pada tahun 2016,” ujar Sugianti pada Selasa (28/5).
Baca juga : Uu Ruzhanul Ulum Siap Bersaing di Pilgub Jabar Dengan Ridwan Kamil Atau Siapapun