“Kami juga melalui tim hukum Bidkum Polda Jabar sudah melakukan penguatan, untuk menghadapi gugatan praperadilan oleh pengacara Pegi Setiawan, ” jelasnya.
Kabid Humas memastikan, bahwa penyidikan kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam, dilakukan transparan.
“Kami terbuka dan terus memberikan perkembangan penyidikan kasus kematian Vina dan Eky, bahkan hari ini Polda Jabar kembali didatangi Kompolnas untuk memantau perkembangan kasus ini, ” pungkasnya.