Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan oleh Pegi Setiawan ke Polda Jabar, hingga senin 1 Juli 2023 pekan depan.
Sidang yang digelar selama 20 menit, senin 24 Juni 2024, ditutup oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman.
Eman sempat memberi waktu selama hampir 20 menit saat sidang di ruang III pengadilan negeri Bandung.
Namun karena 20 menit berlalu Polda Jabar atau perwakilannya tak juga hadir, Eman memutuskan menunda sidang hingga Senin 1 Juli 2024 mendatang.
Baca juga : Polda Jabar Tak Hadiri Siang Praperadilan Pegi Setiawan, PN Bandung : Kami Tak Ada Kepentingan Apapun