Pemberantasan judi online terus digencarkan pemerintah, termasuk oleh Polri sebagai lembaga penegak hukum.
Salah satunya dilakukan oleh Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung, yang berhasi mengamankan seorang selebgram, inisial RV.
RV (25tahun) ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung karena mempromosikan situs judi online di akun instagramnya, Jumat (5/7/2024) lalu.
Modusnya, Pelaku menyimpan tautan akun judi online zaraplayzone.com di profil yang bisa diakses pengikutnya mencapai kurang lebih 77 ribu.
Baca juga : Geledah Ruangan di Pemkot Bandung, Kejari Bawa Koper dan Box Berisi Berkas