Massa kalangan jurnalis trsebut terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia, Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pers Mahasiswa dari berbagai kampus.
Mereka menolak rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah disusun oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat ini, ada beberapa poin yang menjadi sorotan para jurnalis yang didalamnya banyak melemahkan kekuatan pers yang telah diatur di UU Nomor 40 Tahun 1999.
Koordinator Aksi Deni Supriatna mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada DPR RI.
Baca juga : 8 Cara Mengatasi Sering Mengigau saat Tidur, No 2 Sangat Penting