Nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran atau TA 2025 ditandatangani gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan pimpinan DPRD Jawa Barat atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, Kota Bandung.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari. Hadir pula Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Taufik Hidayat mengatakan, seharusnya semula rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dijadwalkan pada 26 Juli 2024 sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah.
“Namun demikian, dikarenakan Badan Anggaran masih memerlukan waktu pembahasan secara mendalam. Maka rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS TA 2025 dilakukan hari ini,” kata Taufik Hidayat, Selasa 30 Juli 2024.
Baca juga : Dinkes Kota Bandung Pastikan Pelayanan Kesehatan Peserta BPJS Tidak Terganggu