Sebagaimana dimaklumi lanjut Taufik Hidayat, Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2025 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
DPRD Jawa Barat melalui Banggar telah melakukan pembahasan Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar 2025. Dalam hal ini Pj Gubernur telah menyampaikan Rancangan KUA PPAS APBD Provinsi Jabar 2025 pada 12 Juli 2024 di dalam rapat Banggar. Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi. Selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180, pada hari ini dilaksanakan acara penandanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA PPAS 2025,
“Demikian kami telah menandatangani nota kesepakatan tentang Rancangan KUA PPAS Provinsi Jabar 2025. Kami berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, kegiatan hari ini adalah penandatanganan Rancangan KUA PPAS TA 2025. Didalamnya ada program yang diprioritaskan, satu diantaranya BIJB Kertajati, persoalan sampah. Kemudian di sektor pendidikan pun menjadi prioritas, di kesehatan penanganan stunting menjadi program prioritas.
Baca juga : Bareskrim Polri Periksa Kepala BP2MI Benny Ramdhani Terkait Sosok T Diduga Bos Judi Online
“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan, dan jajarannya yang telah memberikan perhatian serta kerja kerasnya. Sehingga Rancangan KUA-PPAS TA 2025 dapat dicapai dan dilaksanakan,” kata Bey Triadi Machmudin.