Kombes Pol Jules menyatakan, penyidik Polda Jabar mendapat asistensi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebagai pengawas eksternal atas penyidikan kasus tersebut.
Selain itu, Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri, dam Itwasum Polri melakukan asistensi terhadap penyidik Ditreskrimum Polda Jabar agar proses penyidikan berjalan prosedural, profesional, dan proporsional.
“Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri, Propam, dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan prosedural, profesional dan proposionalitas,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules.