Perayaan Hari Raya Waisak tahun 2024 bagi seluruh umat budha, juga dirasakan sebagian orang yang beragama budha yang kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang beragama budha, yang tengah menjalani hukuman karena kasus kejahatan ataupun kasus korupsi, mendapatkan remisi saat hari Raya Waisak.