INVERSIJABAR.ID – Polrestabes Bandung bersama Polsek Buah Batu berhasil mengungkap kasus pembunuhan oleh supir angkutan kota (angkot) inisial DJ terhadap istrinya SO, di RT 6 RW 16 Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, pada Rabu, 11 September 2024 lalu.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr.Budi Sartono. S.I.K.M.S.i, M.Han, menjelaskan bahwa tersangka DJ (30) merupakan suami korban, yang berprofesi sebagai sopir angkot jurusan Ciwastra-Cicaheum.
“Pelaku diduga melakukan pemukulan pada korban dan penusukan sebanyak tujuh kali ke korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya di Mapolrestabes, Selasa (17/9/2024).
Kombes Pol Dr. Budi menambahkan, tersangka melakukan aksinya lantaran diduga cemburu karena korban dugaan telah berselingkuh dengan lelaki lain dan waktu diminta handphone, korban tidak memberikannya.
Baca juga : Gandeng Organisasi Wartawan di Depok, Kejari Bersama KPU Gelar FGD Cegah Hoaks dan Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024