Masih dikatakan Bambang setelah pergantian itu, Wiwi mengadakan investigasi, melakukan pemeriksaan internal, tentang aset, pengelolaan kampus dan keuangan.
“Ternyata banyak penyimpangan, dan Yanti sebagai rektor diberhentikan karena masalah-masalah pelanggaran,” kata Bambang.
Berikutnya, Yanti bersama dua orang rekannya, berinisial “R” dan “SR” dengan sengaja merayu Ibunya (Aas), dibawa ke notaris di wilayah Leuwiliang Kabupaten Bogor, untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani Aas.
“Bu Hj Aas kala itu, akan diajak berziarah ke makam suaminya (Bapaknya Yanti), padahal yang sebenarnya dibawa ke notaris dengan dua orang temannya (inisial R dan SR),” kata Bambang.
Dengan tujuan membatalkan surat-surat pengangkatan Wiwi sebagai Ketua Yayasan dan terkait hal lainnya. Atas dasar itu, Yanti membuat laporan ke Polda Jabar.
Baca juga : Anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029 Resmi dilantik di Gedung Merdeka
Sejatinya kata Bambang, Aas sebagai seorang Ibu, merasa iba kepada Yanti yang merupakan anak yang dilahirkannya.
“Tetapi Yanti malah membuat akte-akte yang dirancang oleh Yanti, tetapi yang dibuat senjata yakni ibunya sebagai Ketua Pembina Yayasan,” kata Bambang.
“Dalam Undang Undang Yayasan, menjelaskan bahwa Ketua Pembina memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan-perubahan,” imbuhnya.
Hal tersebut membuat Yanti leluasa dalam membuat perubahan, pasalnya Aas diminta untuk menandatangani akte yang disodorkan Yanti.
Adapun tindak lanjut dari masalah ini, Bambang sebagai kuasa hukum Yayasan Laa Roiba dan Aas, akan melaporkan balik Yanti ke Polda Jabar.
Baca juga : Malaysia, China, dan Korea Selatan Bakal Meriahkan Pawai Kendaraan Hias Hari Jadi Kota Bandung
“Yang menyuruh membuat dan menempatkan keterangan palsu sejatinya adalah Yanti. Dengan membawa ibunya (Aas) ke notaris untuk merekayasa, melegalkan apa yang mereka lakukan,” jelas Bambang.
Bambang pun menyimpulkan apa yang dilakukan Yanti adalah untuk menguasai Yayasan dan Kampus IAIN Laa Roiba Bogor.
“Faktanya seperti itu, sebagian aset yayasan dijual dan dialihkan oleh Yanti. Dan apa yang dilakukan oleh Bu Hj Aas tidak benar. Apalagi banyak saksi-saksinya,” pungkas Bambang.