‘’Untuk Robi dan Yadi itu Saksi yang mengetahui Pegi Setiawan ada di Bandung itu sama yang dua ini jadi ada lima orang, ” jelas Toni.
Toni memastikan, bahwa saksi yang akan diperiksa selanjutnya yakni Pak Rudi ayah dari Pegi dan Pak Agus selaku pemilik proyek.
“Jadi emanggilan terhadap Robi sebenarnya hari Senin (3/6/2024) kemarin. Sedangkan panggilan untuk Yadi dan saksi lain bernama Iwan pada Jumat (31/5/2024) Namun baru hari ini mereka bisa memenuhi panggilan penyidik, kecuali Iwan, ” paparnya.
Toni menjelaskan, bahwa Iwan berhalangan hadir sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda hari ini.
Baca juga : KPU Kota Bandung Tegaskan Keberhasilan Pemilu Tak Terlepas dari Peran Pers Dalam Tahapan Pilkada Serentak 2024
“Dengan demikian, yang berangkat ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan hari ini hanya Robi dan Yadi,” terangnya.
Toni kembali menegaskan,bahwa saksi menjelaskan bahwa saat kejadian Pegi berada di Bandung.
“Siapa saja yang mengetahui, ya mereka ini,’ teman dari Pegi Setiawan, ” pungkasnya.