Dengan di filmkan nya kasus kematian Vina dan Eky, membuat Polisi kembali mengeluarkan pernyataan mencari tiga orang DPO kasus tersebut.
Satu orang DPO kasus tersebut, atas nama Pegi Setiawan Alias Perong berhasil diamankan pada Selasa 21 Mei 2024 lalu.
Polda Jabar telah merilis ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki. Ketiga DPO tersebut adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong yang kini sudah diamankan kepolisian.
Baca juga : Jabatan Pj. Bupati Bekasi Diperpanjang
Saat Polda Jabar merilis tiga nama DPO tersebut, muncul nama daerah yang diduga menjadi tempat tinggal tiga orang DPO, yakni di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat Polda Jabar merilis nama Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap di Bandung Selasa 21 Mei, Pegi beralamat di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun.
Jika dilihat dari jarak Dua lokasi kecamatan tersebut, jaraknya cukup jauh.
Kecamatan Mundu berada di wilayah Cirebon Timur, sementara Kecamatan Talun berada di wilayah tengah yang berbatasan dengan Kota Cirebon.
Baca juga : Komunitas Tionghoa Kota Kota Bandung Gagas Mesin Pengolah Sampah Nawasena
Kaitan antara dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang viral beberapa hari ini, dengan jarak yang hampir 30 km tersebut, menjadikan pengungkapan kasus kematian Vina dan Eky ini semakin panjang.
Pada Rabu 22 Mei 2024 lalu, Polisi dari Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan rumah Pegi alias Perong di
Desa Kepongpongan, Blok Simaja, RT/RW 02, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKBP Anggi Eko Prasetyo menuturkan kegiatan ini merupakan salah satu prosedur di dalam proses penyidikan yaitu prosedur penggeledahan yang dilakukan di kediaman keluarga terduga pelaku DPO kasus pembunuhan Vina.
“Kami melaksanakan penggeledahan selama 3 jam untuk mencari bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” tutur AKP Anggi saat dikonfirmasi, Jumat 24 Mei 2024.
Baca juga : Ibunda Pegi Angkat Bicara Soal Anaknya Bukan Pegi Yang Dicari Polisi, Polda Jabar : Masih Dilakukan Pendalaman
AKP Anggi menjelaskan, pada penggeledahan tersebut pihaknya meminta keterangan dari keluarga dan saksi.