Firman menambahkan, masih di tahun 2014 dan 2019 parpol banyak mengangkat isu agama, kedaerahan, personal orang per orang.
“Nah ini harus dihindari, dan ini menjadikan sebuah pemahaman masyarakat kita beda, sehingga tidak boleh dilakukan dengan menyudutkan atau mengangkat isu isu sensitif, ” paparnya.
Baca juga : Jabatan Pj. Bupati Bekasi Diperpanjang
Di Pemilu 2024 kemarin pemerintah sudah melakukan berbagai langkah pencegahan hoaks agar tidak menjadi dampak serius, saat tahapan, pelaksanaan dan pasca pemilihan umum 14 februari lalu.
“Masyarakat kita ini hanya 9 persen yang berasal dari lulusan perguruan tinggi, 9 persen ini dianggap memahami bagaimana kampanye, mana itu kampanye negatif , mana itu kampanye positif, ” jelasnya.
Sisa dari 9 persen, itu masyarakat yang berlatar pendidikan dari lulusan SD sampai SMA di semua strata golongan.
“Pemerintah melalui Kemenkominfo, Polri, TNI, BIN hingga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu terus berupaya agar masyarakat tidak termakan hoaks di pemilu 2024,” terangnya.
Baca juga : Komunitas Tionghoa Kota Kota Bandung Gagas Mesin Pengolah Sampah Nawasena
Diakui Firman, bahwa parpol harus bisa legowo ketika partainya diserang hoaks atau pasangan calon di pilgub, pilbup dan pilwalkot ikut diserang opini medsos.