Pasar tumpah yang berdiri secara liar dan spontan oleh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan depan Pasar kembar, jalan Moch Toha Kecamatan Regol Kota Bandung ditertibkan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Kembar Jalan Moch Toha, Regol, guna mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan ini.
Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menata lingkungan agar lebih bersih, nyaman, dan memberikan wajah indah Kota Bandung.
Camat Regol, Sri Kurniasih menyampaikan penertiban ini telah direncanakan sejak dua minggu lalu melalui rapat dengan dinas terkait dan warga sekitar.
Baca juga : Pihak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung Minta Masyarakat Tidak Berjualan di Kawasan Zona Merah Sesuai Perda