“Ini perlu edukasi kepada masyarakat, karena peredaran obat-obatan ilegal ini yang membahayakan dan mengancam kesehatan,” tuturnya, Jumat 6 Juni 2024.
Lebih jauh, ia mendukung upaya penertiban obat-obatan ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung. Upaya tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku peredaran obat-obatan ilegal.
Tedy menerangkan bahwa untuk memperoleh obat-obatan ilegal saat ini tidak sulit. Bahkan dapat diperoleh dari warung-warung yang ada di sekitar masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD mendorong agar Satpol PP untuk terus melakukan penyisiran untuk mengurangi peredaran obat-obatan ilegal. Termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atau kepolisian.
Baca juga : Kalahkan Jakarta Pertamina, Popsivo Polwan Melaju ke Final Four
“Kekhawatirannya karena obat-obatan ini menyangkut jiwa, dan belum ada izin serta obatnya sendiri belum teruji. Maka perlu adanya shock therapy bagi para pelaku peredaran obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Tedy juga berharap masyarakat untuk melaporkan atau memviralkan, jika menemukan adanya peredaran obat-obatan ilegal. Sehingga peredaran obat-obatan tersebut, dapat terkendali di masyarakat.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya melakukan penertiban berdasarkan laporan dari masyarakat. Terutama yang tidak tertib izin atau ilegal.
“Karena peredaran obat-obatan ilegal ini, mengganggu ketertiban dan membuat keresahan di masyarakat. Sehingga kami melakukan penertiban,” ucapnya.