Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyita ribuan obat-obatan terlarang dan ilegal.
Ribuan obat ilegal itu disita dalam operasi pemeriksaan dan penindakan represif non-yustisial, terhadap pelanggaran tibum tranmas dan dugaan penjualan minol tanpa izin di empat titik lokasi.
Keempat titik tersebut antara lain:
- Sebotol Wine & Spirit Jalan Kopo No. 140 Kel. Babakan Asih Kec. Bojongloa Kaler.
- Toko Kawa2 Sagitarius Jalan Soekarno-Hatta Kel. Karasak Kec. Astana Anyar (sebelah warkop 2 lantai).
- Toko Kosmetik Mail Jalan BKR (sebelah Toko Sitorus).
- Kios Berkah Jaya Herbal Jalan BKR No. 9 Kel. Pasirluyu Kec. Regol.
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian menjelaskan dari empat titik tersebut, Satpol PP Kota Bandung berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang dan menyegel dua toko (titik ketiga dan keempat).
Baca juga : Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Minta Operator hingga Kepala Sekolah Tanda Tangani Pakta Integritas soal PPDB 2024