Usai dilantik menjadi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan menyatakan siap untuk mengemban amanah selama masa jabatannya.
Sesuai aturan, ia menjabat sebagai Penjabat Sekda selama 3 bulan dan dilakukan evaluasi.
Kendati demikian, Dharmawan siap untuk melaksanakan tugas roda pemerintahan di Kota Bandung ini.
“Saya mendapatkan amanah tugas 3 bulan ke depan. Insyallah kami lakukan tugas dan fungsi saya,” kata Dharmawan di Balai Kota Bandung, Senin 1 Juli 2024.
Baca juga : Demi Perubahan dan Kemajuan Kabupaten Kuningan dr. Deni Wirhana Siap Maju Jadi Bupati Kuningan